Apa itu Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD)


Diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) adalah suatu proses pengumpulan informasi suatu masalah tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok (Irwanto, 1998). Menurut Henning dan Coloumbia (1990), diskusi kelompok terarah adalah wawancara dari sekelompok kecil orang yang dipimpin oleh seorang narasumber atau moderator yang secara halus mendorong peserta untuk berani berbicara terbuka dan spontan tentang hal yang dianggap penting yang berhubungan dengan topik diskusi saat itu.

Interaksi diantara peserta merupakan dasar untuk memperoleh informasi. Peserta mempunyai kesempatan yang sama untuk mengajukan dan memberikan pernyataan, menanggapi, komentar maupun mengajukan pertanyaan.

Tujuan FGD : Tujuan FGD adalah untuk memperoleh masukan maupun informasi mengenai suatu permasalahan yang bersifat lokal dan spesifik. Penyelesaian tentang masalah ini ditentukan oleh pihak lain setelah masukan diperoleh dan dianalisa.

Karakteristik FGD
  • Peserta terdiri dari 6 – 12 orang dengan maksud agar setiap individu mendapat kesempatan untuk mengeluarkan pendapatnya. 
  • Umumnya FGD dilaksanakan pada populasi sasaran yang homogen (mempunyai ciri-ciri yang sama) ciri-ciri yang sama tersebut ditentukan oleh tujuan dari penelitian. 
Ada beberapa alasan dipergunakannya FGD yaitu :
  • Adanya keyakinan bahwa masalah yang diteliti tidak dapat dipahami dengan metode survei atau wawancara. 
  • Untuk memperoleh data kualitatif yang bermutu dalam waktu yang relatif singkat. 
  • Sebagai metode yang dirasa cocok bagi permasalahan yang bersifat sangat lokal dan spesifik oleh karena itu FGD yang melibatkan masyarakat setempat dipandang sebagai pendekatan yang paling ideal. 
  • Untuk menumbuhkan peranan memilih dari masyarakat yang diteliti, sehingga pada peniliti memberikan rekomendasi, dengan mudah masyarakat mau menerima rekomendasi tersebut. 
Pembentukam FGD

Setiap FGD dibutuhkan 1 (satu) orang moderator, 1 (satu) pencatat proses, 1 (satu) pengembang peserta dan 1 (satu) atau 2 (dua) orang logistik dan blocker (Irwanto, 1998). Tugas utama moderator atau fasilitator adalah :
  1. Menjamin terbentuknya suasana yang akrab, saling percaya dan yakin diantara peserta. Peserta harus saling diperkenalkan. 
  2. Menerangkan tatacara berinteraksi dengan menekankan bahwa semua pendapat dan saran mempunyai nilai yang sama dan sama pentingnya dan tidak ada jawaban yang benar atau salah. 
  3. Cukup mengenal permasalahannya sehingga dapat mengajukan pertanyaan yang sesuai dan bersifat memancing peserta untuk berfikir. Perlu adanya garis besar topik yang akan didiskusikan untuk menentukan arah diskusi. 
  4. Moderator harus bersikap santai, antusias, lentur, terbuka terhadap saran-saran, bersedia diinterogasi, bersabar dan harus dapat mengendalikan suaranya. 
  5. Memperhatikan keterlibatan peserta, tidak boleh berpihak atau membiarkan beberapa orang tertentu memonopoli diskusi dan memastikan bahwa setiap orang mendapat kesempatan yang cukup untuk berbicara. 
  6. Memperhatikan komunikasi atau tanggapan yang berupa bahasa tubuh atau non verbal. 
  7. Mendengarkan diskusi sebaik-baiknya sambil memperhatikan waktu dan mengarahkan pembicaraan agar dapat berpindah dengan lancar dan tepat pada waktunya sehingga semua masalah dapat dibahas sepenuhnya. Lama pertemuan tidak lebih dari 90 menit, untuk menghindari kelelahan. 
  8. Peserta diskusi adalah orang dari populasi sasaran terpilih secara acak sehingga dapat mewakili populasi sasaran. Tetapi seringkali cara ini tidak mungkin dilakukan atau tidak diinginkan karena adanya keterbatasan ekonomi, demografis atau kebudayaan, maka lebih baik membentuk kelompok yang umumnya, yaitu dengan menyaring berdasarkan karakteristik tertentu.
Share on Google Plus